Senin, 30 November 2015


 

BAHAYA NARKOBA DIKALANGAN REMAJA


BAHAYA NARKOBA DIKALANGAN REMAJA

Perumusan masalah yang penulis kemukakan diatas memerlukan bahaasan yang mendalam, akan tetapi bmengingat keterbatasan yang penulis hadapi baik keterbatasan waktu atupun wawasan lainya, maka penulis akan membatasi ruang lingkup pembahasan yang penulis rumuskan dalam makalah ini.
Adapun perumusan masalah sebagai berikut :
1. Apakah Narkoba itu?
2. Apa saja macam – macam narkoba itu?
3. Apa akibat dari penyalahgunaan narkoba?
4. Bagaimana upaya pencegahan narkoba ?
5. Bagaimana upaya penaggulangan narkoba?
Pengertian Narkoba
Narkoba atau Napza adalah obat /bahan /zat, yang bukan tergolong makanan, jika diminum, diisap, dihirup, ditelan atau disuntikkan, berpengaruh terutama pada kerja otak (susunan saraf pusat), dan sering menyebabkan ketergantungan. Akibatnya kerja otak berubah (meningkat atau menurun). Demikian pula fungsi vital organ tubuh lain (jantung, peredaran darah, pernapasan dan lain-lain).
Narkoba yang ditelan masuk lambung, kemudian kepembuluh darah. Jika diisap, atau dihirup zat diserap masuk kedalam pembuluh darah melalui saluran hidung atau paru-paru. Jika zat disuntikan, langsung masuk kealiran darah. Darah membawa zat itu ke otak.
Narkoba (Narkotika, psikotropika, zat adiktif lain) adalah istilah dalam dunia kedokteran. Disini penekanannya pada pengaruh ketergantungannya. Narkoba juga merupakan istilah penegak hokum dan masyarakat. Narkoba disebut berbahaya karena tidak aman digunakan manusia. Sebagian jenis narkoba dapat digunakan pada pengobatan, tetapi karena menimbulkan ketergantungan, sehingga harus berhati-hati dan harus mengikuti petunjuk dokter atau aturan pakai.
Macam-Macam Narkoba
Karena bahaya ketergantungan, pengguna dan peredaran narkoba diatur dalam undang-undang, yaitu Undang-undang nomor 5 tahun 1997 dan undang-undang nomor 22 tahun 1997 tentang psikotropika dan narkotika.
Adapun macam-macam barkoba menurut undang-undang dapat digolongkan menjadi 3 macam :
1. Narkotika, yaitu zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun semisintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai kehilangan rasa nyeri, dan menimbulkan ketergantungan.
2. Psikotropika, yaitu zat atau obat, baik alamiah maupun sistesis bukan narkotika, yang berkhasiat psikontif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat dan menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
3. Zat Psikoaktif lain, yaitu zat atau bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh terhadap kerja otak. Yang sering disalahgunakan adalah sebagai berikut :
a. Alcohol, pada minuman keras.
b. Inhalansi /solven, yaitu gas atau zat pelarut yang mudah menguap yang berupa senyawa organic yang sering digunakan untuk keperluan industry dan lain-lain.
c. Nikotin, terdapat pada tembakau.
d. Kafein pada kopi, minuman penambah energy dan obat sakit kepala tertentu.
Akibat Penyalahgunaan Narkoba
Sebelum membahas tentang akibat penyalahgunaan narkoba perlu diketahui bahwa penyalahgunaan narkoba mempunyai pengertian, penggunaan narkoba yang bukan untuk tujuan pengobatan, tetapi agar dapat menikmati pengaruhnya, dalam jumlah berlebih secara kurang lebih teratur, berlangsung cukup lama, sehingga menyebabkan gangguan kesehatan pisik, gangguan kesehatan jiwa, dan kehidupan sosialnya.
Adapun akibat dari penyalahgunaan narkoba adalah sebagai berikut ;
1. Bagi diri sendiri.
Penyalahgunaan narkoba adalah penyakit kronis yang menimbulkan kesengsaraan yang berkepanjangan dan berpengaruh terutam pada otak :
a. Daya ingat, sehingga mudah lupa;
b. Perhatian, sehingga sulit berkonsentrasi;
c. Perasaan, sehingga tidak dapat lagi bertindak rasional;
d. Persepsi, sehingga memberikan perasaan semu atau khayal;
e. Motivasi, sehingga keinginan dan kemampuan belajar merosot, persahabatan rusak dan minat atau cita-cita semula berubah.
2. Bagi keluarga.
a. Suasana hidup nyaman dan tentram menjadi terganggu.
b. Orang tua malu karena memiliki anak pecandu.
c. Orang tua menjadi putus asa karena masa depan anak tidak jelas.
3. Bagi sekolah
Narkoba merusak disiplin dan motivasi yang sangat penting bagi proses belajar. Siswa penyalahguna narkoba mengganggu suasana belajar-mengajar dikelas dan prestasi belajar turun drastis.
Upaya Pencegahan Narkoba
Penyalahgunaan narkoba dapat dicegah, karena lebih baik mencegah dari pada mengobati atau menanggulangi. Pencegahan merupakan upaya yang sangat penting bahkan terpenting. Adapun upaya yang dilakukan di Negara-negara di dunia sebagai berikut :
1. Penyuluhan dengan cara menakut-nakuti bahaya narkoba;
2. Memberikan perhatian khusus dari lingkungan;
3. Faktor hubungan interpersonal dan sosial;
4. Memberikan suatu siraman rohani dan sebagainya.
Upaya Penanggulangan Narkoba
Upaya penanggulangan narkoba tidak lepas dari 3 faktor yang sangat berkaitan dengan cara penanggulangan narkoba, yaitu ;
a. Narkoba;
b. Individu;
c. Lingkungan;
Sehubungan dengan interaksi factor narkoba, individu dan lingkungan sebagai penyebab penyalahgunaan narkoba seperti yang telah diuraikan ada 4 model penanggulangan yang ada di dunia yaitu :
1. Model Moral-legal
2. Model Medik dan Kesehatan Masyarakat
3. Model Psikososial
4. Model sosial budaya
5. Pendekatan komprehensif.
Kesimpulan
Setelah menguraikan berbagai permasalahan pokok yang berkaitan dengan judul diatas, maka penulis dapat mengambil beberapa kesimpulan sebagai berikut :
1. Narkoba atau Napza adalah obat/ bahan/ zat, yang bukan tergolong makanan.
2. Macam-macam narkoba dapat digolongkan menjadi 3 bagian, yaitu :
a. Narkoba
b. Psikotropika
c. Zat psikoaktif lain.
3. Akibat penyalahgunaan narkoba menyebabkan daya ingat melemah, perhatian berkurang, perasaan terganggu, dsb.
4. Upaya pencegahan narkoba dapat dilakukan dengan cara penyuluhan, pendekatan, hubungan interpersonal dan social serta suatu siraman rohani.
5. Upaya penanggulangan narkoba bias dilakukan dengan 4 model, yaitu : Model moral-legal, model medic, dan kesehatan masyarakat, model psikososial dan model pendekatan komprehensif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar